Selayang Pandang


" BMT Bina Insan "
>> Lembaga Alternatif Keuangan
Pola Syariah Sistem Bagi Hasil
>> Membangun Ekonomi Umat

Berdasarkan Prinsip Syariah dan Ridlo Alloh




PERCAYAKAN INVESTASI ANDA BERSAMA KAMI
BMT - Bina Insan

Mengubah Cara Berinvestasi Anda
Semakin Pasti dan Islami


VISI :
Bersama-sama ikut membangun kesejahteraan ekonomi umat
MISI :
Membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian masyarakat khususnya
anggota secara adil, sejahtera berlandaskan pada system syari’ah

Selayang Pandang

Aktif mengadakan pelatihan guna meningkatkan SDM sebagai wujud
kepedulian sosial-pendidikan


Kehadiran KSU-BMT Bina Insan merupakan mitra dalam berusaha secara Islami.

Alhamdulillah, KSU-BMT Bina Insan Siman masih dapat dipercaya dalam melayani anggota dan masyarakat dan merupakan satu-satunya lembaga keuangan alternatif yang dalam operasionalnya menerapkan sistem kerja sesuai dengan Syari’ah Islam yaitu prinsip “Bagi Hasil” yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist

Krisis ekonomi yang melanda bangsa indonesia telah membuktikan, dikala lembaga keuangan konvensional banyak yang dilikuidasi dan mengalami kerugian, kita dapat melihat lembaga keuangan syariah termasuk BMT "Bina Insan" yang keberadaanya sejak tahun 1995 , sampai sekarang masih tetap eksis, kokoh dan semakin berkembang. Hal ini membuktikan bahwa lembaga keuangan syariah lebih tahan banting terhadap krisis dan sekaligus menyiratkan bahwa kita sebagai muslim segera menyiratkan dan membesarkan lembaga keuangan Syariah.


PRODUK - PRODUK BMT BINA - INSAN


PEMBIAYAAN:

BMT Bina Insan memberikan pembiayaan bagi pengusaha mikro, menengah dan swasta/PNS untuk berbagai keperluan yang diridloi Alloh.

Dengan prosedur dan syarat yang cukup sederhana, ANDA dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang kami sediakan.

Antara Lain :

1.PIUTANG MURABAHAH
Piutang yang diberikan dengan aqad jual beli barang dengan menyatakan harga dan perolehan dan keuntungan yang disepakati bersama

2.PEMBIAYAAN MUDHARABAH
Pembiayaan yang diberikan atas dasar kerjasama antara BMT dengan Nasabah/ Pengelola Dana dengan Nisbah bagi hasil yang disepakati dimuka.

3. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
Pembiayaan yang diberikan BMT atas dasar kerjasama dengan pengelola usaha atau nasabah yang mencampurkan modal mereka untuk tujuan mencari keuntungan dan dibagi sesuai nisbah bagi gasil yang disepakati bersama.

4. PEMBIAYAAN AL-QORDUL HASAN
Pembiayaan yang bertujuan membantu pengusaha kecil yang kurang mampu yang bersifat sosial.
Tidak diwajibkan untuk memberikan tambahan atau nisbah bagi hasil/pembagian keuntungan
Dana pembiayaan diambil dari dana infaq dan shadaqah
Biaya administrasi dibebankan kepada nasabah yang memperoleh bantuan pembiayaan

SIMPANAN

Sebagian hadiah yang disediakan bagi penabung (GEMI)

1.TABUNGAN "GEMI" Berhadiah
Tabungan untuk masyarakat umum yang mendambakan kehidupan yang cerah dimasa depan dengan mendapatkan “NISBAH” bagi hasil dari keuntungan dan dana dapat diambil setiap waktu.

2.TABUNGAN SEMBAKO (ARISAN SEMBAKO)
Titipan dana dari masyarakat (anggota) untuk pembelian sembako dapat diambill sebelum Hari Raya Idul Fitri berupa gula dan minyak goreng.

3. TABUNGAN PELAJAR
Tabungan bagi para pelajar untuk mempersiapkan biaya-biaya pendidikan dan dapat diambil setiap waktu.

4. INVESTASI SIRKAH (SIMPANAN SIRKAH)
Investasi berdasarkan Syari’ah Islam dengan “NISBAH” bagi hasil keuntungan yang menarik dengan jangka waktu :
- 12 bulan
- 18 bulan
- 24 bulan

5. TABUNGAN INSHAD
Titipan dana dari Umat Islam yang berniat memberikan infaq dan shodaqhoh. Dana akan disalurkan untuk pembiayaan Al Qordhul Hasan, kepada fakir miskin dan yatim piatu serta pemberian beasiswa bagi orang tua yang tidak mampu.

SUDAH WAKTUNYA

Umat Menabung Secara Syari’ah
Untuk
Mendapatkan manfaat ganda:

MANFAAT PERTAMA
Menguntungkan
Nilai Bagi Hasil Cukup Kompetitif
Dapat diambil sewaktu-waktu

MANFAAT KEDUA
Mengandung Nilai Ibadah
Tabungan Dimanfaatkan sesuai
Amanah dengan Sistem Kemitraan/
Bagi Hasil, sesuai
Konsep Ekonomi Islam

APA DAN BAGAIMANA INVESTASI SIRKAH....?

Adalah merupakan program penyertaan modal baik peroranagan maupun lembaga, yang akan digunakan untuk program pembiayaan ekonomi dengan pola syariah.

Keuntungan..........?

Investor(penyerta modal) akan banyak mendapat keuntungan :

1. Investasi akan digunakan untuk program pembiayaan usaha yang jelas dan islami.

2. Investor akan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati, yang jelas nilainya, insyaAlloh tidak akan kalah dengan "bunga" bank dan juga tidak dibebani biaya administrasi apapun.

3. Anda akan mendapatkan kemudahan dalam sistem penerimaan (penarikan) dana/investasi anda

- diantar kerumah

- diambil sendiri

- ditransfer ke rekening bank anda

4. Anda akan mendapatkan keuntungan ganda apabila anda membuka rekening tabungan "GEMI" yang mana dana anda ditransfer langsung ke rekening GEMI

Dengan cara ini investor akan mendapatkan keuntungan ganda :

>>>> dari bagi hasil investasi dan dari bagi hasil tabungan GEMI <<<<<


TUNGGU APA LAGI

AYO BERINVESTASI

INVESTASI YANG AMAN DAN ISLAMI

HANYA DISINI

DI

KSU-BMT "BINA INSAN"

SIMAN - PONOROGO - JAWA TIMUR


.....................buktikan dulu baru percaya......................

BERPARTISIPASI DALAM GERAK JALAN SEHAT OLEH DINAS INDAKOP KABUPATEN PONOROGO


Bina Insan dalam Video